Kasihan, Tak Mampu Bayar Tenda Pernikahan Pria di Kabumen Dilaporkan ke Polisi, Istrinya Minta Cerai, Orantunya Di Opname
SPOTSATU.COM — Pernikahan memang menjadi tuntutan masnusia, lelaki dewasa semestinya telah merencanakan pernikannya di hari mendatang.
Lelaki yang akan menikah harusnya telah mapan dikarenakan akan menjadi tulang punggung keluaraga, sehingga mampu menafkahi istri dan anak-anaknya kelak.
Di kabupaten Kebumen, seoarang lelaki berna Ab (25) dilaporkan oleh pemilik tenda sewaan karena tak mampu untuk membayar sewa tenda yang digunakan saat resepsi pernikanya.
Dikutip dari portal web site “TRIBRATANEWS POLRES KEBUMEN” Pernikahannya dengan gadis warga desa Jemur kecamatan Kebumen, kabupaten Kebumen pada hari Selasa (26/12/2017) kemarin, diambang perceraian, karena tidak bisa mengembalikan uang resepsi kepada mertuanya dan AB juga dilaporkan ke polisi oleh tukang dekor Teguh Karyanto (44), karena tidak sanggup membayar dekorasi pernikahannya dengan tuduhan penipuan.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, AB kini berstatus tersangka.
“Perjanjian antara tersangka dengan tukang dekor, akan membayar jasanya setelah pernikahannya usai. Namun hingga hari kesepakatan membayar, tersangka tidak membayar. Selanjutnya tukang dekor yang merasa ditipu lapor ke kami,” terang AKP Willy, Minggu (07/01/2018).
Tersangka belum sanggup membayar uang sebesar Rp 7.350.000, uang biaya sewa perlengkapan resepsi pernikahan dan dekor foam.
Ab adalah karyawan sebuah Bank BUMN di Kebumen. Ia diamankan polisi pada hari Kamis (04/01) sekira pukul 23.00 di desa Panjer kecamatan Kebumen kabupaten Kebumen, Kepada polisi, AB mengaku sedang melakukan pinjaman di perusahaannya. Namun memang belum cair, karena sebuah prosedur di perusahaannya.
Pernikahannya dengan isterinya melalui proses pacaran selama tujuh bulan. Hingga akhirnya orang tua pengantin wanita menentukan tanggal pernikahan pada hari Selasa (26/12/2017).
Sebelumnya, AB merasa keberatan jika harus menikah diselenggarakan pada bulan Desember 2017 lalu, ia belum bisa melakukan pinjaman di perusahaannya, karena suatu sebab.
Perusahaannya baru mau mencairkan pinjamannya pada tahun 2018, Pengakuannya kepada polisi, berhembus kabar, pengantin wanita harus berpisah dengan AB karena faktor ekonomi, Sehari pasca pernikahan, si gadis pulang ke rumah orangtuanya. Bahkan akun Facebook dan BBM pun telah diblokir oleh isteri sahnya, termasuk nomor teleponnya sudah ganti. Setelah resmi ditahan, pihak keluarga istrinya pun tidak ada yang membesuk tersangka di rutan Polsek Kebumen Polres Kebumen.
AB mengaku kehilangan kotak dengan isterinya. Bahkan karena kejadian itu, orang tua dari AB kesehatannya drop, sehingga harus opname di salah satu rumah sakit. Akibatnya AB diancam dengan pasal 378 Kuh Pidana.
“Kita melangkah berdasarkan laporan yang masuk. AB telah dilaporkan karena penipuan. Kami tindaklanjuti secara proporsional,” tutupnya.
(Humas/Polres Kebumen)
Sumber : https://www.tribratanews-polreskebumen.com/belum-bayar-dekor-pengantin-baru-dilaporkan-polisi/?fbclid=IwAR1rJj_OGL-GunrIL-S_1srKCKovLfNOA6R3Pwb6kbt7EpBIm-QiW51aG1g
Tinggalkan Balasan