SPOTSATU.COM

Informasi Mencerahkan

Mantan Bendahara Bawaslu Palopo Terindikasi Korupsi, Koordinator Sekretariat Memilih Bungkam

PALOPO, SPOTSATU.COM – Dugaan kasus korupsi sebesar Rp.156 juta yang melibatkan Bendahara Bawaslu Palopo, inisial R, hingga kini belum menemukan titik temu. Kasus itupun sementara masih dalam proses penyelidikan Polres Palopo.

Diduga Bendahara Bawaslu Palopo tersebut menggelapkan anggaran senilai Rp.156 juta rupiah yang merupakan dana operasional Panitia Pengawas Pemilihan Umum di 9 Kecamatan yang ada di Kota Palopo. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar RP.4.195.000.000 yang diperuntukkan pada tahapan Pemilihan Umum serentak tahun 2024.

Kepala Sekretariat Bawaslu Palopo sendiri hingga kini enggan memberikan tanggapan soal kasus penggelapan dana tersebut. Dirinya memilih bungkam saat dilakukan klarifikasi kasus dugaan kasus korupsi tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayid Ahmad saat dikonfirmasi mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh. Pihaknya sendiri saat ini telah memeriksa sebanyak 8 orang saksi.

“Sementara dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Sayid Ahmad, Jumat (20/12/2024).

Sayid Ahmad, mengonfirmasi bahwa dana sebesar Rp 156 juta tersebut diduga digunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadinya.

“Pelaku gunakan itu untuk kepentingan pribadinya dan tidak tersalur ke masing-masing Panwascam di 9 kecamatan Kecamatan,” katanya.

Dana yang digelapkan diduga digunakan oleh pelaku untuk keperluan pribadi. Polres Palopo akan memastikan tujuan penggunaan dana tersebut setelah pelaku memberikan keterangan lebih lanjut dalam tahap penyidikan.

“Ini sementara kita kumpulkan (Bukti) kemudian akan melakukan gelar perkara untuk proses penyidikan. Di proses penyidikan nanti, apakah dia belanja untuk kepentingan pribadi atau hal lain, kami tunggu keterangan dari terlapor ini,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dana yang seharusnya dialokasikan untuk Panwascam di 9 kecamatan yang ada di kota Palopo ditilap oleh Bendahara Bawaslunsebesar Rp 156 Juta.

“Dana operasional Panwascam ini memang di alokasikan APBN 4 miliar lebih, tapi ternyata ada yang digelapkan oleh bendahara tapi bukan segitu (4M) yang digelapkan,” ungkapnya.

Hingga kini, delapan saksi telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Polres Palopo juga masih mengumpulkan bukti sebelum menggelar perkara dan menaikkan status ke tahap penyidikan.

“Kalau terkait saksi sudah ada sekitar 8 orang,” imbuhnya. (EMA/IDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini