SPOTSATU.COM

Informasi Mencerahkan

Tegas, Polres Luwu Utara Bakal Tutup Tambang Ilegal Secara Permanen

LUWU UTARA, SPOTSATU.COM – Polres Luwu Utara, menegaskan komitmen untuk menutup seluruh aktivitas tambang ilegal jenis galian C yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Luwu Utara. Pernyataan ini disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, dalam wawancara dengan awak media.

AKP Althof menyebutkan bahwa ia telah memerintahkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) untuk mengambil tindakan tegas terhadap tambang-tambang ilegal. Penutupan tambang tersebut akan dilakukan secara permanen untuk menghindari kerusakan lingkungan yang lebih parah.

“Saya sudah memerintahkan unit Tipiter agar menutup tambang ilegal, dan kami upayakan semua tambang tersebut ditutup secara permanen,” ujarnya, Selasa (24/12/2024).

AKP Althof juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah mereka. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan penertiban tambang ilegal.

“Jika masih ada tambang ilegal yang buka, mohon segera informasikan kepada kami agar segera kami tindak lanjuti,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Kawasan, Putri Anggraeni, menyesalkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal tersebut, yang dinilai merugikan lingkungan dan ekonomi daerah.

“Ada beberapa tambang ilegal yang beroperasi di sungai yang dilintasi jalan Trans Sulawesi seperti di Sungai Masamba,” ujar Putri, Senin (23/12/2024).

Putri menegaskan bahwa aktivitas tambang galian ilegal berdampak buruk terhadap ekosistem sungai. Kerusakan yang ditimbulkan dapat mengancam kelestarian lingkungan dan memperburuk risiko bencana alam seperti banjir dan longsor, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

“Selain merusak alam, tentu tak ada pendapatan daerah dari kegiatan ini,” tambahnya, mengingat bahwa aktivitas tambang ilegal tidak berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan merugikan pemerintah.

Putri mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung. Ia menekankan bahwa pembiaran terhadap aktivitas ini hanya akan memperburuk kerusakan lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

“Lakukan tindakan tegas, tutup tambang ilegal. Ini sudah berlarut,” tegasnya.

Putri juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama untuk menjaga lingkungan di tengah perubahan cuaca yang tidak menentu.

“Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal hanya akan meningkatkan risiko bencana dan kerugian di masa depan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini