SPOTSATU.COM

Informasi Mencerahkan

DPRD Soroti Penurunan Drastis PAD Luwu Tahun 2024, Evaluasi OPD dan Dugaan Kebocoran Anggaran

LUWU, SPOTSATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 yang tidak mencapai target. Hingga akhir Desember 2024, PAD Kabupaten Luwu hanya terealisasi sebesar Rp10,494 miliar dari target awal Rp15,092 miliar, mengalami penurunan drastis hingga Rp4,598 miliar.

Wakil Ketua I DPRD Luwu, Zulkifli, pada Senin (30/12/2024), mengungkapkan rencana untuk memanggil komisi-komisi DPRD yang bertugas mengawasi organisasi perangkat daerah (OPD). Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta rincian terkait kegagalan capaian PAD, termasuk mengevaluasi kinerja OPD yang dinilai tidak maksimal.

“Kita akan memanggil setiap komisi. Kita akan meminta rinciannya, termasuk persoalan terkait aset-aset, seperti kendaraan di Dinas PUTR yang sudah tidak kondusif. Hal ini memengaruhi target pendapatan daerah,” ujar Zulkifli.

Zulkifli juga menegaskan bahwa dugaan kebocoran anggaran perlu diusut tuntas. Ia mendesak evaluasi mendalam terhadap setiap OPD untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Kalau memang ini pelanggaran karena adanya kebocoran, evaluasi akan dilakukan di masing-masing OPD. Kinerja mereka akan menjadi indikator bagi pemerintahan baru, karena jika tidak maksimal, ini juga akan menghambat kinerja Pak Bupati,” tambahnya.

Koordinator Forum Pemantau dan Pengawal Kebijakan Luwu (FP2KEL), Ismail Ishak, mengkritisi kinerja OPD yang gagal merealisasikan target PAD. Ia juga menyinggung kemungkinan kebocoran anggaran, terutama dalam konteks tahun politik.

“Pemasukan dari pajak dan retribusi adalah primadona, tetapi banyak yang tidak memenuhi target. Ini menimbulkan dugaan kebocoran PAD, apalagi 2024 adalah tahun Pilkada. Kami mendesak inspektorat segera melakukan pemeriksaan agar pemerintahan baru bisa berjalan transparan,” kata Ismail.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian khusus DPRD dan masyarakat adalah:
1. Retribusi Tepi Jalan Umum: Dari target Rp500 juta, hanya terealisasi Rp111 juta (22%).
2. Retribusi Pemakaian Alat Berat Dinas PUTR: Dari target Rp2,242 miliar, hanya terealisasi Rp100 juta (4%).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini