KATEGORI

Iklan Ucapan HJL ke-757 dan HPRL ke-79

Iklan Ucapan HJL ke-757 dan HPRL ke-79

copyright 2024 – spotsatu.com slotvipgg

LUWU, SPOTSATU.COM – Sebuah insiden berdarah terjadi di Desa Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang pria berinisial MK (39) nekat menghabisi nyawa warga dengan dua bilah parang, setelah terlibat cekcok dengan sekelompok pemuda. Polres Luwu bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku hanya dalam hitungan jam.
Insiden bermula saat MK melintas di wilayah tersebut dengan sepeda motor berknalpot brong, yang memicu protes dari warga karena dianggap mengganggu kenyamanan. Situasi memanas hingga terjadi adu mulut dan dugaan pemukulan terhadap pelaku.
“Kejadian berawal saat pelaku melintas dengan sepeda motor berknalpot brong dan dihentikan oleh sekelompok pemuda karena dianggap mengganggu,” ujar Wakapolres Luwu, Kompol Misbahuddin, dalam konferensi pers Kamis (15/5/2025).
Tidak terima atas perlakuan tersebut, MK kembali ke lokasi dengan membawa dua bilah parang dan langsung menyerang dua orang warga. Serangan itu menyebabkan korban bernama Masdor (42), yang juga Kepala Dusun setempat, tewas akibat luka parah di bagian kepala. Sementara korban lainnya, Jufri (57), harus dilarikan ke rumah sakit dan kini masih menjalani perawatan intensif.
“Setelah terjadi cekcok dan dugaan pemukulan terhadap pelaku, ia kembali membawa dua bilah parang dan menyerang dua warga,” kata Kompol Misbahuddin.
Menanggapi insiden ini, Polres Luwu menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberantas segala bentuk tindak kriminal. Operasi “Pekat Lipu 2025” pun menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam menghadapi aksi premanisme dan kekerasan.
“Operasi Pekat Lipu 2025 adalah wujud nyata keseriusan Polri dalam memberantas premanisme, kekerasan, dan kejahatan lainnya yang meresahkan,” jelas Kompol Misbahuddin.
Pihak kepolisian menanggapi insiden ini dengan cepat dan tegas. Tim gabungan dari Resmob Polres Luwu, Sat Intelkam, dan Unit Reskrim Polsek Ponrang segera melakukan penyisiran. Tak butuh waktu lama, MK berhasil diamankan di Dusun Bakka, Desa Tampa, Kecamatan Ponrang, bersama dua parang yang digunakan dalam aksi penyerangan tersebut.
“Berkat respons cepat tim gabungan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma.
Di sisi lain, AKP Jody Dharma mengimbau pihak keluarga korban untuk tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
“Kami memahami emosi dari pihak keluarga, namun jangan sampai muncul tindak pidana baru akibat emosi sesaat. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan,” tandasnya.
Kini, pelaku MK ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan ancaman pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Tinggalkan Balasan