Bupati Luwu Apresiasi Gubernur Sulsel atas Transfer DBH Rp6 Miliar
MAKASSAR, SPOTSATU.COM – Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag., menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Apresiasi ini diberikan atas penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan I tahun 2025 sebesar Rp6 miliar ke Kabupaten Luwu.
“Saat ini Pemkab Luwu tengah berupaya mengakselerasi pembangunan, dan tentunya membutuhkan dukungan anggaran yang signifikan,” ujar Patahudding, Jumat (23/5/2025).
Ia menilai bantuan dana tersebut sangat berarti bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Luwu yang saat ini tengah gencar dilakukan.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Gubernur Sulsel atas penyaluran DBH triwulan pertama ini,” ucapnya.
Menurutnya, dukungan fiskal dari pemerintah provinsi menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat progres pembangunan daerah.
“Dana tersebut sangat membantu memperkuat progres pembangunan di daerah kami,” katanya.
Kepala Bidang Anggaran BKAD Luwu, Sarto Andia, membenarkan bahwa DBH dari Pemprov Sulsel telah ditransfer langsung ke rekening kas daerah Pemkab Luwu melalui Bank Sulselbar.
“Dana sebesar Rp6 miliar telah masuk pada hari Rabu pekan lalu. Jumlah ini merupakan bagian dari proyeksi total DBH tahun 2025 yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar,” jelas Sarto.
Ia menjelaskan bahwa DBH yang diterima berasal dari sektor pajak, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP), yang dikelola oleh Pemprov Sulsel dan dibagi berdasarkan perhitungan tertentu antara provinsi dan kabupaten/kota.
Sebagai informasi, Pemprov Sulsel telah merealisasikan penyaluran DBH untuk triwulan I tahun 2025 sebesar Rp222 miliar kepada 24 pemerintah kabupaten/kota di Sulsel melalui Bank Sulselbar.
“Kami telah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran. Alhamdulillah, hasilnya termasuk tambahan belanja prioritas dari pemerintah pusat maupun provinsi serta tambahan DBH tahun 2024–2025,” ungkapnya Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
ASS menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.
“Dana ini harus dialokasikan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi lokal,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan