Kenalan di Aplikasi Kencan, Motor Perempuan di Palopo Dibawa Kabur
PALOPO, SPOTSATU.COM – Seorang perempuan muda bernama Adinda menjadi korban penipuan usai berkenalan dengan pria lewat aplikasi kencan. Motor miliknya raib setelah bertemu pelaku di sebuah kafe di Kota Palopo.
Kejadian ini berlangsung pada Kamis (22/5/2025) sore di Cafe Grande, Jalan Opu Tosappaile. Pria tersebut belakangan diketahui berinisial AF (23), warga Tulungagung, Jawa Timur. Usai membawa kabur motor korban, AF menjualnya ke orang tak dikenal di sekitar Islamic Center Palopo dengan harga hanya Rp 1,5 juta.
“Modusnya sama, kenalan lewat aplikasi, ketemuan. Lalu bawa kabur motor korbannya,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Palopo, IPDA Hewith Manurung, Minggu (1/6/2025).
Adinda awalnya menjemput pelaku di lokasi pertemuan. Keduanya kemudian makan dan minum bersama. Tak lama berselang, pelaku berpamitan keluar, namun tak pernah kembali.
“Setelah sampai di kafe, mereka sempat makan dan minum bersama. Namun, pelaku kemudian berdiri dan mengatakan ‘tunggu dulu di sini’ sambil keluar dari kafe,” sambung Hewith.
Setelah sempat mencari dan menghubungi pelaku, Adinda menyadari motornya yang terparkir di depan kafe sudah raib. Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo.
“Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 20 juta, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Palopo,” tambahnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku. Awalnya, AF diduga berada di Sidrap. Namun informasi terakhir menyebut ia sudah berpindah ke Kota Parepare.
“Kami awalnya menduga pelaku berada di Sidrap. Namun saat tim bergerak ke sana, kami mendapat informasi baru bahwa pelaku telah berpindah ke Kota Parepare,” jelasnya.
Pelaku akhirnya ditangkap di Kelurahan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Kamis (29/5/2025) pukul 14.00 WITA. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Polres Palopo, Polres Sidrap, dan Ditreskrimum Polda Sulsel.
Dari hasil pemeriksaan, AF mengaku sudah beberapa kali melakukan modus serupa di wilayah Sidrap, Morowali, dan Makassar. Polisi menyita satu unit ponsel Samsung A16 warna hitam sebagai barang bukti, sementara sepeda motor korban masih dalam pencarian.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Mako Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih menelusuri keberadaan motor korban,” tutur Hewith.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang baru lewat aplikasi daring.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal secara online. Modus seperti ini makin marak terjadi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan