SPOTSATU.COM

Informasi Mencerahkan

Dua Ranperda Diserahkan, Bupati Luwu Paparkan Capaian APBD dan Arah Pembangunan Daerah

LUWU — Pemerintah Kabupaten Luwu mulai merancang arah pembangunan lima tahun ke depan. Dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu yang digelar pada Selasa, 24 Juni 2025, Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada Ketua DPRD Luwu. Dua Ranperda itu mencakup Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Luwu 2025–2029.

Dalam pidato pengantar yang disampaikan di hadapan para legislator, Patahudding menguraikan secara rinci realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun lalu. Total pendapatan daerah, menurut dia, mencapai Rp1,598 triliun lebih. Jumlah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp181 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,353 triliun, dan lain-lain pendapatan sah daerah yang menyumbang Rp64 miliar lebih.

Belanja daerah sepanjang 2024, lanjut Patahudding, terealisasi sebesar Rp1,597 triliun lebih. Rinciannya: belanja operasi sebesar Rp1,066 triliun, belanja modal Rp272 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp257 miliar.

Di sisi pembiayaan, penerimaan daerah sebesar Rp32 miliar lebih bersumber dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Sementara pengeluaran pembiayaan tercatat Rp5 miliar dalam bentuk investasi jangka pendek. Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun lalu mencapai Rp28 miliar lebih.

Bupati Patahudding menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai koridor yang benar. “On the right track,” katanya. Ia menambahkan, klaim tersebut diperkuat dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-10 kalinya.

“Hal ini mencerminkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu disusun sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum dan bebas dari salah saji material,” ujar dia.

Selain laporan keuangan, Bupati juga memaparkan dokumen RPJMD Kabupaten Luwu untuk periode 2025–2029. Menurut dia, dokumen perencanaan tersebut dirancang untuk mewujudkan visi “Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis.”

Visi itu akan diterjemahkan ke dalam 7 misi pembangunan, 8 tujuan, dan 21 sasaran kinerja daerah. Ia menambahkan, tujuh prioritas pembangunan telah ditetapkan sebagai pedoman arah kebijakan, yakni:

  1. Mandiri Ekonomi Berbasis Sumber Daya Lokal (Luwu Berdaya)
  2. Layanan Publik yang Profesional dan Bermartabat (Luwu Malebbi)
  3. Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing
  4. Pelopor Kedaulatan Pangan (Luwu Mappatuwo)
  5. Infrastruktur Merata dan Berkelanjutan
  6. Desa Mandiri
  7. Lingkungan Sehat dan Tangguh Bencana (Luwu Lestari)

Tak hanya program jangka panjang, Bupati juga memamerkan enam program cepat berdampak yang menjadi prioritas dalam 100 hari kerja pertamanya.

Program itu antara lain, optimalisasi Mall Pelayanan Publik di wilayah Walmas, layanan administrasi kependudukan berbasis kecamatan di Walenrang Barat, penyediaan internet gratis di ruang publik strategis, serta pengadaan seragam sekolah lengkap dengan tas dan sepatu.

Selain itu, pemerintah juga meluncurkan program pelayanan kesehatan berbasis E-KTP (UHC Prioritas), serta membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi veteran, mantan kepala daerah/wakil kepala daerah, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dua Ranperda oleh Bupati kepada Ketua DPRD Luwu. Penyerahan ini menjadi langkah awal bagi pembahasan intensif di DPRD. Pemerintah berharap, RPJMD baru mampu menjadi landasan bagi tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, serta mendorong pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini