SPOTSATU.COM

Informasi Mencerahkan

Pemkab Luwu Serahkan Dua Ranperda Strategis ke DPRD: Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu resmi menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 24 Juni 2025.

Dua dokumen itu adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Sebelum memaparkan kedua dokumen tersebut, Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran DPRD Kabupaten Luwu.

“Walaupun di tengah berbagai agenda dan kesibukan, semangat, kekompakan, dan komunikasi yang harmonis tetap terjalin dalam menjalankan fungsi kontrol dan legislasi DPRD,” kata Patahudding dalam sambutannya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Luwu menyusun laporan keuangan dalam tujuh jenis laporan utama.

Dalam laporannya, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2024 mencapai Rp1,598 triliun lebih. Pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp181 miliar, pendapatan transfer Rp1,353 triliun, serta pendapatan sah lainnya sebesar Rp64 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,597 triliun, terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,066 triliun, belanja modal Rp272 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, dan belanja transfer Rp257 miliar.

Untuk pembiayaan daerah, realisasi penerimaan mencapai Rp32 miliar dari penggunaan SILPA, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar. “Sehingga SILPA tahun berkenaan adalah sebesar Rp28 miliar lebih,” kata Patahudding.

Bupati Luwu juga menyampaikan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI yang diraih untuk ke-10 kalinya.

“Ini membuktikan laporan keuangan kita bebas dari salah saji material,” ujarnya.

Ranperda RPJMD 2025–2029 yang diserahkan kali ini disusun untuk mewujudkan visi ‘Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis’. Dokumen ini memuat tujuh misi, delapan tujuan, dan 21 sasaran kinerja pembangunan daerah. Selain itu, juga dirumuskan strategi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah.

Patahudding menyebut tujuh prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi fokus selama lima tahun ke depan:

  1. Mandiri Ekonomi Berbasis Sumber Daya Lokal ‘Luwu Berdaya’.
  2. Layanan Publik Profesional dan Bermartabat ‘Luwu Malebbi’.
  3. Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing
  4. Kedaulatan Pangan ‘Luwu Pelopor Mappatuwo’.
  5. Infrastruktur Merata dan Berkelanjutan
  6. Desa Mandiri
  7. Lingkungan Sehat dan Tangguh Bencana ‘Luwu Lestari’.

Ketujuh prioritas itu kemudian diterjemahkan ke dalam 25 program prioritas dan 67 prioritas kegiatan.

Patahudding juga melaporkan capaian 100 hari kerja pertama pemerintahannya. Enam program cepat berdampak telah diluncurkan sejak ia dilantik:

  1. Optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Wilayah Walmas.
  2. Layanan Kependudukan Berbasis Kecamatan di Walenrang Barat.
  3. Penyediaan Internet Gratis di Ruang Publik yang Strategis.
  4. Pengadaan Seragam sekolah gratis + Tas, dan Sepatu.
  5. Pelayanan Kesehatan Berbasis e-KTP Universal Health Coverage (UHC Prioritas).
  6. Bebas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi veteran, mantan kepala daerah/wakil kepala daerah, serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Berdasarkan visi daerah, Pemerintah mendorong sistem agribinis menjadi lokomotif pembangunan daerah dalam lima tahun kedepan.

“Untuk itulah kita akan memaksimalkan pendayagunaan potensi daerah bagi peningkatan kesejahteraan rakyat melalui pengembangan ekosistem agribisnis,” ungkapnya.

H Patahudding, menambahkan, konsep ini mencakup semua aktivitas yang terlibat dalam produksi pertanian dan peternakan, serta perikanan, pengolahan dan distribusi produk pertanian. “dan juga semua pihak yang berpartisipasi didalamnya yaitu petani, pedagang, dan konsumen, serta stakeholder lainnya,” terangnya.

Di bagian akhir sambutannya, Bupati Luwu memaparkan target makro RPJMD 2025–2029: PDRB per kapita naik dari Rp59,73 juta menjadi Rp78,90 juta Pertumbuhan ekonomi ditargetkan di atas 6,72 persen, Tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 2,41 persen, Tingkat kemiskinan ditekan menjadi 9,21 persen

Sementara, IPM naik dari 73,86 menjadi 75,98, Indeks Ekonomi Hijau menjadi 52,60, Nilai Tukar Petani ditargetkan 106,22, Indeks Infrastruktur naik menjadi 3,86, Indeks Desa ke 77,90, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup mencapai 79,39, dan Indeks Risiko Bencana turun ke angka 179.

Patahudding berharap pembahasan dua ranperda ini bisa berjalan lancar dan segera disahkan. “Semoga Allah SWT memberkati setiap upaya kita,” tutupnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini