SPOTSATU.COM

Informasi Mencerahkan

Pembiaran Galian C Ilegal di Bosso Timur, Aliansi Pemuda: Di Mana Peran Aparat?

Oplus_0

LUWU, SPOTSATU.COM – Aktivitas tambang galian C ilegal di Kelurahan Bosso dan Desa Bosso Timur, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, menuai kecaman keras dari kelompok masyarakat. Aliansi Pemuda Masyarakat Menggugat (AMDAL) mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap aktivitas penambangan tanpa izin tersebut.

“Kami dari Aliansi Pemuda Masyarakat Menggugat (AMDAL) mengutuk keras tambang galian C yang beroperasi di Kelurahan Bosso dan Desa Bosso Timur, yang tidak mempunyai izin IUP sama sekali,” tegas Apriansyah S, selaku Jenderal Lapangan (Jenlap) dalam aksi unjuk rasa yang digelar, Kamis (10/7/2025).

Selain menyoroti kerugian ekologis, AMDAL juga menuding aparat kecamatan dan kepolisian setempat melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut. Ultimatum pun dilayangkan langsung kepada Polsek Walenrang.

“Kami mengecam keras tambang yang beroperasi, dan memberikan ultimatum terhadap Polsek agar menutup tambang galian C yang berada di wilayah Walenrang, khususnya di Bosso. Karena tambang ini justru memperparah bencana banjir yang berkepanjangan,” lanjut Apriansyah.

Senada dengan itu, Sarman Pambunan selaku Wakil Jenlap menyebut aktivitas tambang tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan sikap tak beretika dari para pelakunya.

“Kami mencekam keras tindakan tambang galian C yang tidak memiliki etika moralitas dan melanggar asas undang-undang,” ujar Sarman.

Jika tuntutan ini diabaikan, massa AMDAL mengancam akan melakukan aksi lanjutan dalam skala besar di Polsek Walenrang dan Polres Luwu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini