SPOTSATU.COM

Informasi Mencerahkan

Pemkab Luwu Pastikan UHC Prioritas Berjalan, Layanan Gratis Cukup dengan KTP/KK

LUWU — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary, menegaskan bahwa program layanan kesehatan gratis melalui Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang dijanjikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu telah resmi berjalan.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan pertanggungjawaban APBD Pokok 2024 di ruang Musyawarah DPRD Luwu, Jumat (24/7/2025), menanggapi pertanyaan anggota DPRD, Akbar Sunali, terkait pelaksanaan program kesehatan gratis tersebut.

Akbar meminta agar seluruh tenaga medis di fasilitas kesehatan Kabupaten Luwu memahami dan mensosialisasikan program UHC Prioritas, sehingga masyarakat tetap dilayani meskipun status BPJS mereka nonaktif.

“Sepanjang warga membawa KTP dan KK Kabupaten Luwu, mereka harus tetap dilayani. Program UHC Prioritas Bupati sudah berlaku,” tegas Akbar.

Ia menyoroti masih adanya kasus warga kehilangan akses layanan kesehatan akibat kartu BPJS tiba-tiba nonaktif, terutama saat sedang dirawat.

Menanggapi hal itu, dr. Rosnawary menjelaskan bahwa UHC Prioritas sudah mengakomodasi kondisi tersebut. Per Juni 2025, tercatat sekitar 622 peserta BPJS nonaktif telah memperoleh layanan kesehatan dan langsung diaktifkan kembali melalui program ini.

Menurutnya, sebagian besar kartu nonaktif berasal dari pusat. Dari total sekitar 28 ribu kartu BPJS yang dinonaktifkan, 14 ribu di antaranya telah kembali aktif. “Kami terus melakukan reaktivasi. Umumnya penonaktifan terjadi karena data NIK dan KK tidak valid,” jelasnya.

Program UHC Prioritas resmi diluncurkan pada April 2025. Bupati Luwu, H. Patahudding, sebelumnya menegaskan bahwa program ini menjamin layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga ber-KTP atau KK Kabupaten Luwu, termasuk mereka yang belum terdaftar dalam jaminan kesehatan pusat maupun daerah.

Dengan program ini, Pemkab Luwu berkomitmen memastikan setiap warga mendapatkan hak pelayanan kesehatan tanpa terkendala administrasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini