Bupati Patahudding Sampaikan KUA-PPAS 2026 di Paripurna DPRD Luwu
LUWU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu resmi mengusulkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu, Senin (4/8/2025).
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Luwu H. Patahudding menjelaskan bahwa KUA merupakan dokumen strategis yang berisi arah kebijakan makro ekonomi, pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang disusun berdasarkan perencanaan satu tahun ke depan.
Sementara itu, PPAS memuat program prioritas dan batas maksimal anggaran yang akan dialokasikan kepada setiap perangkat daerah, dan menjadi pedoman sebelum dibahas bersama DPRD dalam rangka penyusunan APBD.
Sejalan dengan arah kebijakan nasional, Patahudding menegaskan bahwa Pemkab Luwu pada tahun 2026 akan memfokuskan pembangunan pada pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pembangunan kawasan wisata, peningkatan komoditas unggulan, perluasan investasi industri pengolahan dan pertambangan, serta penguatan sarana dan prasarana olahraga.
Untuk mendukung hal itu, tema pembangunan daerah tahun 2026 ditetapkan yaitu penguatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik serta infrastruktur untuk meningkatkan pendapatan masyarakat berbasis komoditas unggulan daerah.
Dalam rancangan struktur anggaran, target pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,702 triliun, atau naik Rp 48,21 miliar dari APBD pokok 2025 yang sebesar Rp 1,654 triliun.
Belanja daerah tahun 2026 dirancang sebesar Rp 1,701 triliun, meningkat Rp 25,91 miliar dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah Rp 1,675 triliun. Sementara untuk sisi pembiayaan, Pemkab merencanakan pembiayaan netto sebesar minus Rp 1 miliar, turun signifikan dari Rp 21,3 miliar pada tahun 2025.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam penyusunan APBD 2026, yang diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Luwu. (*)


Tinggalkan Balasan