SPOTSATU.COM

Informasi Mencerahkan

22 Kades Dilantik Kembali, Bupati Luwu Minta Manfaatkan Waktu Layani Masyarakat Dengan Baik Tanpa ada Perbedaan

 LUWU – Sebanyak 22 Kepala Desa di Kabupaten Luwu yang masa jabatannya berakhir pada 2024 kembali diperpanjang dua tahun setelah dilantik di Aula Rujab Bupati,Luwu Belopa, Rabu, 20 Agustus 2025.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa hingga 2027.
Bupati Luwu Patahudding menegaskan, pelantikan ini bukan hanya soal tambahan masa waktu jabatan, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus diemban.
“Hendaknya kepercayaan negara ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat,” ujarnya usai melantik para Kepala Desa tersebut.
Ia menambahkan, masa waktu yang diberikan adalah kesempatan untuk menuntaskan janji-janji yang belum terpenuhi semasa menjabat sebelumnya.
“Kunci memimpin desa adalah kepemimpinan partisipatif, peningkatan kapasitas dan etos kerja, serta kesungguhan hati dalam melayani masyarakat,” katanya.
Patahudding juga berharap agar para Kades mendukung program pemerintah daerah. Menurutnya, desa adalah garda terdepan dalam menyukseskan program pembangunan.
“Desa punya peran strategis, termasuk dalam pengentasan kemiskinan. Tanpa dukungan desa, kita sulit keluar dari masalah kemiskinan. Mari kita dorong kesejahteraan masyarakat,” ungkap Patahudding.
Sementara itu 5 desa yang tidak ikut dilantik hari ini lantaran mengundurkan diri sebelum masa jabatannya selesai untuk mengikuti Pemilihan Legislatif beberapa waktu lalu.
5 desa itu yakni yakni Desa Paccerakkang, Desa Buntu Batu, Desa Bolong, Desa Towondu dan Desa To’long. Menurut informasi, kelima desa ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat jadwal Pemilihan Kepala Desa.
Adapun Kades yang dilantik hari ini yakni: Desa Lange, Desa Andulan, Desa Ledan, Desa Rante Alang, Desa Murante, Desa Padang Lambe, Desa Lalong, Desa Lempopacci, Desa Pasanai, Desa Puty, Desa Dou Posi, Desa Wiwitan, Desa Awo Gading, Desa Bone Posi, Desa To Lemo, Desa Pelalan, Desa Sarunda, Desa To’bia, Desa Tarramatekkeng, Desa Bonglo, Desa Uraso, dan Desa Huntu Tallang(MUZAIMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini