Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

SPOTSATU.COM

Informasi Mencerahkan

Polisi Ringkus Residivis Curanmor di Battang, Beraksi di Sejumlah Daerah

PALOPO – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo bersama Unit Reskrim Polsek Wara Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Aiptu Ronald Effendi, S.H., di wilayah Battang KM 12, Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo. Pelaku berinisial TO (47), warga Kabupaten Enrekang, diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah kerabatnya.

TO diketahui merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025 sekitar pukul 22.00 WITA di Perumahan Graha Jannah, Kota Palopo. Saat itu, korban Nurhasanah memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah. Namun keesokan paginya, kendaraan tersebut telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta dan melaporkan kasus itu ke Polsek Wara Selatan. Menindaklanjuti laporan, tim gabungan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Dari hasil interogasi, TO mengakui perbuatannya. Ia menggunakan modus dengan mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah, kemudian merusak kunci stang menggunakan kunci letter T. Setelah itu, motor didorong ke lokasi aman, lalu kabel disambung langsung agar bisa dihidupkan sebelum dibawa untuk dijual ke wilayah Kabupaten Luwu Utara.

Pelaku juga mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain, yakni di Bungku, Kabupaten Morowali sebanyak satu unit, Masamba, Kabupaten Luwu Utara sebanyak empat unit, Kota Parepare satu unit, serta wilayah Kalosi, Kabupaten Enrekang satu unit.

Diketahui, TO merupakan residivis kasus curanmor di wilayah Sulawesi Tenggara dan pernah menjalani hukuman di Lapas Bolangi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Sahrir, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan, khususnya curanmor.

“Pelaku merupakan residivis dan telah beraksi di beberapa wilayah. Saat ini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan terkunci dengan baik serta diparkir di tempat yang aman dan mudah diawasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini