Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

SPOTSATU.COM

Informasi Mencerahkan

Rampas HP Korban, Pelaku Jambret Dibekuk di Wara Utara

PALOPO — Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Penangkapan dilakukan di Jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Salubulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Pelaku berinisial RA (26) ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban, Hapsah (19), yang sebelumnya menjadi korban penjambretan pada Rabu (11/3/2026) di Jalan Cempaka, Kelurahan Balandai.

Kejadian bermula saat korban berjalan kaki seorang diri di jalan yang minim penerangan sambil melakukan panggilan video. Tiba-tiba, pelaku datang dari arah belakang dan langsung merampas handphone milik korban sebelum melarikan diri.

Korban yang mengalami kerugian kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku.

Setelah mengetahui keberadaan RA, tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penjambretan terhadap korban dengan cara merampas handphone secara paksa.

RA juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak beraksi sendiri, melainkan bersama rekannya berinisial KIKI alias CALA yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Selain kasus penjambretan, pelaku juga mengaku terlibat dalam sejumlah aksi pencurian lainnya, termasuk pencurian ternak ayam di wilayah hukum Polres Palopo. Diketahui, RA merupakan residivis dalam kasus serupa.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Sahrir, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini serta memburu pelaku lain yang terlibat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat beraktivitas di malam hari atau di lokasi dengan penerangan minim. Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan.

Polres Palopo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini