SPOTSATU.COM

Informasi Mencerahkan

Latimojong Disiapkan Menjadi Taman Nasional, Bupati Luwu Terima Tim Pengusul

LUWU, SPOTSATU.COM – Gunung Latimojong sedang diupayakan naik status menjadi Taman Nasional. Tim pengusul dari berbagai lembaga menemui Bupati Luwu untuk memaparkan rencana tersebut.

Pemerintah juga terus mendorong konservasi lingkungan di Sulawesi Selatan, salah satunya dengan mengusulkan kawasan Gunung Latimojong sebagai Taman Nasional.

Pada Rabu (21/5), rombongan Tim Pengusulan melakukan kunjungan resmi ke Kantor Bupati Luwu di Belopa guna mempresentasikan rencana tersebut langsung kepada Bupati H. Patahudding, S.Ag.

Rombongan terdiri atas perwakilan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Lingkungan Hidup, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Latimojong, DPRD Luwu, serta sejumlah pemerhati lingkungan.

Mereka berdialog dengan Bupati mengingat cakupan Pegunungan Latimojong melintasi empat kabupaten di Sulawesi Selatan: Luwu, Sidrap, Enrekang, dan Toraja.

Dari total kawasan, sekitar 83.000 hektare wilayah Kabupaten Luwu yang termasuk dalam hutan lindung direncanakan masuk dalam zona Taman Nasional. Area tersebut berada di luar lahan tambang yang dikelola PT Masmindo Dwi Area dan tidak termasuk wilayah Perhutanan Sosial (PS).

Bupati Luwu menyambut baik usulan ini karena sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan dan identitas daerah. Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem pegunungan yang menjadi kebanggaan masyarakat.

“Untuk menjaga dan melestarikan alam memang perlu perhatian serius. Kita mmang harus menjaga ekosistem alam Gunung Latimojong agar tetap lestari, flora dan faunanya harus tetap kita jaga,” ungkap Patahudding.

Namun demikian, ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam penetapan kawasan tersebut sebagai Taman Nasional, mengingat adanya sejumlah kepentingan strategis yang sudah beroperasi di dalamnya.

“Sebagaimana kita ketahui, saat ini ada objek vital di wilayah Gunung Latimojong yang sedang berjalan, kami harapkan tidak ada tumpang tindih didalamnya,” kata Patahudding.

Ia juga menyarankan agar pengelolaan Taman Nasional nantinya tetap mempertimbangkan faktor historis dan identitas daerah. Patahudding berharap kantor Balai Taman Nasional dapat ditempatkan di wilayah Luwu, khususnya di kecamatan yang memang berada dalam kawasan gunung.

“Gunung Latimojong dengan segala sumber daya alamnya ini identik dengan Kabupaten Luwu, makanya di daerah ini ada kecamatan yang dinamakan Kecamatan Latimojong yang wilayahnya memang di Gunung Latimojong. Untuk itu kami berharap kantor Taman Taman Nasional nantinya berada di kecamatan Latimojong,” ujarnya.

Selama sesi pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam, tim dan pemerintah daerah turut membahas perlunya penyesuaian peta pengusulan, khususnya untuk menghindari tumpang tindih dengan permukiman dan infrastruktur yang telah ada. Proses overlay peta dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu disebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, Gunung Latimojong adalah gunung tertinggi di Sulawesi Selatan dengan ketinggian 3.478 meter di atas permukaan laut (mdpl). Masuk dalam jajaran Seven Summits Indonesia, gunung ini berada di peringkat kelima tertinggi di tanah air.

Pegunungan Latimojong membentang dari selatan ke utara dan menjadi perbatasan alami antara beberapa kabupaten di provinsi tersebut.

Dijuluki sebagai “atap Sulawesi”, gunung ini bukan merupakan gunung api dan dikenal sebagai habitat dari berbagai satwa langka seperti anoa, tarsius, Julang Sulawesi, dan Elang Sulawesi.

Selain kekayaan fauna dan flora, kawasan ini juga menyimpan potensi air terjun, sungai, perkebunan kopi, lada, kakao, serta kekayaan adat dan budaya lokal. Tak hanya itu, Pegunungan Latimojong juga dipercaya menyimpan kandungan logam mulia seperti emas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini