SPOTSATU.COM

Informasi Mencerahkan

Bawaslu Perkuat Pencegahan Jelang PSU Palopo Lewat Konsolidasi Sentra Gakkumdu

PALOPO, SPOTSATU.COM – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Konsolidasi Sentra Gakkumdu sebagai langkah memperkuat sinergi dalam penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang hadir langsung dalam kegiatan yang digelar pada Jumat (23/5/2025), menegaskan pentingnya meningkatkan patroli pengawasan pada tahapan krusial menjelang PSU. Ia menginstruksikan agar seluruh jajaran pengawas, termasuk Panwascam dan unsur Gakkumdu, aktif mencegah potensi pelanggaran.

“Kita telah memasuki tahapan yang krusial, oleh karena itu malam ini Bawaslu bersama jajaran Panwascam se-Kota Palopo dan Sentra Gakkumdu harus melakukan patroli pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada PSU yang akan dilaksanakan besok,” ujar Rahmat Bagja.

Ia juga mengingatkan agar pengalaman dari daerah lain dijadikan pelajaran agar kejadian serupa tak terulang di Palopo.

“Saya berharap kejadian di Barito Utara tidak terjadi di Kota Palopo. Oleh karena itu, malam ini hingga perhitungan suara besok, kita melakukan patroli pengawasan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menyampaikan apresiasi atas dukungan Ketua Bawaslu RI yang turut hadir dan memberikan arahan secara langsung kepada jajaran pengawas daerah.

Ia menekankan bahwa kegiatan konsolidasi ini bertujuan memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menyukseskan PSU agar berjalan lancar dan tidak menimbulkan sengketa baru.

“Semoga Pemungutan Suara Ulang yang akan dilaksanakan besok, 24 Mei 2025, di Kota Palopo dapat berjalan dengan baik agar tidak terjadi PSU lagi,” ungkap Mardiana.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Selatan dan jajaran Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Palopo sebagai bagian dari penguatan koordinasi penegakan hukum pemilu menjelang pelaksanaan PSU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini