Posyandu Era Baru: Wabup Luwu Dorong Layanan Terpadu Berbasis Enam Bidang SPM
LUWU — Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH, secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 di Gedung Olahraga Kecamatan Walenrang, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Wilayah Walenrang, Lamasi, Bastem, dan Bastem Utara oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu, Hj. Kurniah Patahudding, A.Md.
Dalam sambutannya, Wabup Dhevy menegaskan bahwa Posyandu kini tidak lagi sebatas pusat layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah berkembang menjadi pusat pelayanan terpadu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Posyandu era baru harus mampu menghadirkan layanan komprehensif di enam bidang SPM, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penerapan enam bidang SPM tersebut diharapkan dapat mewujudkan pelayanan yang holistik dan terintegrasi melalui kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Senada dengan itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu, Hj. Kurniah Patahudding, menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran Posyandu di tingkat desa.
“Dengan sinergi yang baik, Posyandu dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kami juga memberikan apresiasi kepada seluruh kader yang selama ini berjuang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Luwu, Kasmaruddin, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah hingga pengelola Posyandu dalam mengimplementasikan Permendagri 13/2024.
“Kami berharap sosialisasi ini memberikan dampak nyata dalam peningkatan derajat kesehatan, pendidikan, sosial, serta terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Kasmaruddin.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ahmad Abu Zaid, S.Sos., M.Si., Pejabat Fungsional PSM Ahli Madya dari Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan, yang memaparkan implementasi kebijakan Posyandu berbasis enam bidang SPM.
Acara turut dihadiri Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu, Nilasari Dhevy Bijak P, SKM, Kepala Dinas DP3A Hj. Hidayah Made, serta para camat dan kepala desa se-Walmas dan Bastem Raya. (*)


Tinggalkan Balasan