Viral Video Peredaran Uang Palsu di Palopo, Polisi Lakukan Penyelidikan
PALOPO, SPOTSATU.COM – Seorang warga berinisial DU di Kota Palopo mengaku menerima uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu saat menghadiri arisan bersama teman-temannya. Kejadian ini viral setelah DU memposting video uang tersebut di media sosial.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, mengonfirmasi bahwa Unit II Tipidter Satreskrim Polres Palopo telah memeriksa DU untuk mendapatkan keterangan terkait kejadian tersebut.
“Unit II Tipidter Satreskrim Polres Palopo telah mengambil keterangan dari pemilik akun media sosial berinisial DU, yang sebelumnya memposting uang pecahan Rp 100.000 yang diduga palsu,” ujar Supriadi pada Senin (23/12/2024).
DU mengaku bahwa uang tersebut diperolehnya dari teman arisan yang membayar secara tunai. Saat memegang uang itu, DU merasa ada kejanggalan pada tekstur dan ketebalannya, yang berbeda dari uang biasanya. Hal ini memicunya untuk memeriksa keasliannya dan membagikan temuannya melalui media sosial.
“Temannya membayar arisan menggunakan uang tunai, dan saudara DU merasa uang tersebut agak aneh, lebih tebal dari biasanya,” jelas Supriadi.
Polres Palopo telah mengamankan uang pecahan Rp 100 ribu tersebut sebagai barang bukti untuk pengecekan lebih lanjut. Barang bukti akan dibawa ke BRI Kota Palopo untuk diuji keasliannya, dengan menggandeng pihak perbankan untuk memastikan apakah uang tersebut benar-benar palsu.
“Uang tersebut hanya satu lembar, dan akan kami periksa keasliannya di BRI Kota Palopo,” tambahnya.
Dalam video yang viral di media sosial, DU menunjukkan uang yang diduga palsu tersebut dan memperlihatkan bagian ujungnya yang dibelah untuk memeriksa tanda keaslian. Dalam rekaman itu, seorang wanita memperingatkan warga Palopo agar lebih berhati-hati.
“Ada betul uang palsu beredar di Palopo. Arisan ki ini toh bayar tunai. Jadi hati-hati ki, di Palopo ini,” ucap wanita dalam video tersebut.
Hingga kini, Polres Palopo terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri asal-usul uang tersebut. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya untuk mencegah peredaran uang palsu yang berpotensi merugikan masyarakat.
Tinggalkan Balasan