SPOTSATU.COM

Informasi Mencerahkan

Polemik P3K Purangi, DPRD Palopo Panggil BKSDM dan Lurah

PALOPO, SPOTSATU.COM – DPRD Kota Palopo bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kelurahan Purangi. Agenda ini muncul setelah Gerakan Anak Muda Palopo (AMPO) menyampaikan aspirasi yang menyoroti adanya dugaan permainan data dan SK fiktif dalam proses seleksi.

Sekretaris Jenderal Gerakan Anak Muda Palopo, Arzad, menegaskan persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Ia menyebut ada indikasi oknum tertentu mencoba mengambil keuntungan dengan meloloskan peserta yang tidak pernah terlihat aktif di lapangan.

“Kami melihat ada indikasi oknum yang bermain untuk meloloskan peserta yang tidak jelas rekam jejak kerjanya. Kalau benar ada SK fiktif, itu sudah mengarah ke dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen,” kata Arzad, Kamis (2/10/2025).

Sebagai warga asli Purangi, Arzad merasa punya alasan kuat menaruh curiga. Ia menyebut sejak lama tidak pernah melihat kehadiran enam orang yang kini dinyatakan lulus P3K, baik di kantor kelurahan maupun dalam kegiatan masyarakat.

“Saya asli warga Purangi, dan selama ini tidak pernah saya lihat batang hidungnya enam orang yang lolos itu. Kalau mereka benar-benar aktif kerja, tentu masyarakat sudah mengenal mereka,” ujarnya.

Kecurigaan itu semakin menguat karena keberadaan mereka di lingkungan kerja maupun masyarakat hampir tidak pernah terlihat. Arzad menyebut kondisi ini menjadi alasan logis munculnya dugaan bahwa dokumen yang digunakan untuk meloloskan mereka bermasalah.

“Makanya ada indikasi SK yang mereka gunakan itu fiktif. Kalau memang ada SK resmi dan mereka benar bekerja, pasti ada buktinya. Tapi kalau tiba-tiba muncul tanpa pernah terlihat, wajar publik meragukan, apalagi ini bisa masuk ranah hukum,” jelasnya.

Pengalamannya sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada selama hampir tiga tahun juga membuat Arzad yakin bahwa indikasi ini bukan sekadar isu. Dari hasil pengawasan di banyak kelurahan, ia tidak pernah menjumpai wajah-wajah yang kini tercatat lulus seleksi.

“Hampir tiga tahun saya jadi penyelenggara di Panwascam dan sering monitoring di kelurahan, tapi tidak ada muka-mukanya mereka saya lihat. Jadi ini bukan asumsi kosong, tapi berdasarkan pengalaman langsung di lapangan,” ungkapnya.

Meski demikian, Arzad menuturkan bahwa pihaknya tidak berniat memperkeruh suasana. Menurutnya, jalur terbaik adalah membuka persoalan ini secara transparan lewat forum resmi di DPRD.

“Makanya kami minimalisir masalah. Daripada turun demo yang justru bisa menimbulkan kegaduhan, lebih baik kita tabayyun lewat RDP agar semua pihak bisa hadir dan menjelaskan dengan terang,” tutupnya.

Diketahui, RDP dijadwalkan berlangsung Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 14.00 Wita di ruang rapat Komisi A DPRD Kota Palopo. Pihak yang akan hadir antara lain BKPSDM Kota Palopo, perwakilan kelurahan, serta Gerakan Anak Muda Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini