SPOTSATU.COM

Informasi Mencerahkan

Polemik Bimtek Kepala Desa di Luwu, Anggaran Ratusan Juta Jadi Sorotan

LUWU — Ratusan kepala desa bersama aparat desa kembali mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan anggaran yang menelan biaya ratusan juta rupiah. 

Anggaran tersebut dikumpulkan dari biaya partisipasi yang diwajibkan kepada setiap desa yang mengirimkan peserta.

Dilaporkan, setiap desa dikenakan biaya sebesar Rp 4,5 juta dan diwajibkan mengirimkan lima orang peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Anggarannya ratusan juta, tetapi apa manfaat nyata yang dirasakan dari Bimtek ini? Padahal, masih banyak kebutuhan prioritas lain yang lebih mendesak untuk masyarakat,” ujar Ismail Ishak, Ketua FP2KEL, Sabtu (14/12/2024).

Ismail mengkritik keras kurangnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH), yang menurutnya membiarkan kegiatan seperti ini terus berlanjut meski dinilai hanya menghabiskan anggaran desa.

Kegiatan Bimtek ini diselenggarakan oleh PT Putri Dewani Mandiri dengan tujuan utama mencegah stunting. 

Namun, Ismail menilai bahwa tujuan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Desa Nomor 13 Tahun 2023 Pasal 6. 

Regulasi itu menegaskan bahwa pencegahan stunting harus dilakukan melalui intervensi spesifik, intervensi sensitif, dan pengelolaan yang sesuai dengan kebutuhan serta kewenangan desa.

Ismail menyayangkan, alih-alih fokus pada upaya langsung sesuai kebutuhan masyarakat, anggaran desa malah dialokasikan untuk kegiatan yang dinilai kurang berdampak.

“Seharusnya, pemerintah desa lebih bijak dalam menetapkan prioritas anggaran, terutama untuk isu penting seperti percepatan penurunan stunting yang langsung menyentuh masyarakat,” tegasnya.

Kritik ini memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas penggunaan anggaran desa serta perlunya transparansi dan pengawasan yang lebih ketat. (Marwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini