SPOTSATU.COM

Informasi Mencerahkan

Dua Warga Malangke Barat Ditangkap Terkait Narkoba, Penangkapan Perdana 2025

LUWU UTARA, SPOTSATU.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara mengamankan dua warga Desa Baku-Baku, Kecamatan Malangke Barat, pada Rabu (1/1/2025) dini hari. Pelaku berinisial As (21) dan Po(34) ditangkap setelah terbukti menguasai narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di Dusun Rantelangi, Desa Arusu, Kecamatan Malangke Barat, sekitar pukul 02.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Nurtjahyana Amir.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
– 6 paket sabu dengan berat total 0,78 gram.
– 1 paket disembunyikan dalam plastik bening di lantai kamar tidur.
– 5 paket lainnya ditemukan di dalam wadah plastik di belakang kandang ayam rumah pelaku.
– 2 unit handphone.
– 1 bungkus sachet kosong.
– 2 buah korek api.
– 1 buah pireks.
– 1 alat isap sabu.
– 1 buah toples.

Pelaku telah dibawa ke Markas Komando Polres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir menegaskan bahwa ini adalah penangkapan pertama pada tahun 2025, hanya dua jam setelah pergantian tahun.

“Dua jam usai pergantian tahun, kita amankan dua orang dengan barang bukti yang berhasil ikut diamankan petugas lapangan. Pelaku saat ini sudah dibawa ke Mako Polres Luwu Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Nurtjahyana Amir.

Dalam konferensi pers akhir tahun 2024 yang dipimpin oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, terungkap bahwa kasus penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan signifikan sebesar 114,92% dibandingkan tahun 2023. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.

“Kita berharap tahun 2025 kasus narkotika bisa menurun dibanding tahun sebelumnya. Dan upaya itu hanya bisa tercapai dengan dukungan dari masyarakat Luwu Utara,” ujar Kapolres.

Polres Luwu Utara mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di tahun 2025. (MRN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini