Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

SPOTSATU.COM

Informasi Mencerahkan

Kejaksaan Luwu Didesak Selidiki Proyek Pemkab yang Masuk Kawasan Hutan Lindung

LUWU, SPOTSATU.COM – Forum Peduli Penyelamatan Kawasan Ekosistem Luwu (FP2KEL) mendesak Kejaksaan Negeri Luwu untuk menyelidiki sejumlah proyek fisik yang diduga melanggar aturan karena memasuki kawasan hutan lindung.

Koordinator FP2KEL, Ismail Ishak, pada Selasa (14/1/2025), mengungkapkan bahwa beberapa proyek fisik yang dilaksanakan oleh Pemkab Luwu sejak tahun 2022 hingga 2024 diduga kuat melanggar regulasi terkait perlindungan kawasan hutan.

“Kami mendesak Dinas PUTR Luwu untuk mengevaluasi kinerja konsultan perencanaan, pengawasan, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selain itu, Kejaksaan Negeri Luwu harus segera melakukan penyelidikan terkait pelanggaran aturan pada proyek-proyek yang memasuki kawasan hutan lindung,” ujar Ismail.

Sebagai Pendamping Kehutanan di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Latimojong, Ismail juga menyebutkan beberapa proyek dengan anggaran yang bersumber dari APBD TA 2022 hingga 2024, yang berada di kawasan hutan lindung.

Ismail menambahkan bahwa proyek-proyek tersebut tidak hanya menyalahi aturan kawasan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem dan menyebabkan konflik lingkungan.

“Kami harap ada tindak lanjut yang serius terhadap persoalan ini, agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang,” tutup Ismail.

Foto ketua FP2KEL Luwu, Ismail Ishak

Berikut Proyek Fisik yang Diduga Bermasalah:
1. Pembangunan jalan tani di Desa Kaili (2022)
2. Pembangunan jalan tani di Desa Padang Lambe (2024)
3. Pembangunan jalan tani di Desa Bonelemo Barat (2023)
4. Pelebaran jalan Kecamatan Kadudundung-Pajang (2023) – Belum mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
5. Pembangunan jalan tani di Desa Mappetajang (2023)
6. Pembangunan rabat beton di Desa Mappetajang (2024)
7. Pembangunan jalan tani di Uraso (2023) – Dinas Pertanian.
8. Pembangunan jalan tani di Desa Tampa (2022)
9. Perencanaan jalan tani di Desa Kaladi Darussalam (2023)
10. Pembangunan jalan tani di Desa Poringan (2022)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini