Pata-Dhevy Dilantik 6 Februari, Periode Baru untuk Luwu
LUWU, SPOTSATU.COM – Teka-teki mengenai waktu pelantikan H. Patahudding, S.Ag, dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, SH (Pata-Dhevy) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2025–2030 akhirnya terjawab. Semula direncanakan pada Maret, pelantikan tersebut namun belakangan dimajukan di tanggal 6 Februari 2025.
Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Amping Maja, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (22/1), menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari pusat terkait jadwal pelantikan tersebut.
“Sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati merupakan bagian dari tahapan akhir Pilkada Luwu 2024. Jadwal pelantikan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Berdasarkan informasi yang kami terima, keputusan ini telah dirapatkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI. Pelantikannya direncanakan pada 6 Februari,” ungkap Abdullah.
Dari informasi yang dihimpun, RDP Komisi II DPR RI pada 22 Januari 2025 di Jakarta menghasilkan tiga keputusan utama:
Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan Serentak Nasional 2024 tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara oleh Presiden RI. Pelantikan ini dikecualikan bagi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh, sesuai peraturan yang berlaku.
Bagi daerah dengan proses sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di MK, pelantikan akan dilaksanakan setelah putusan MK memiliki kekuatan hukum tetap, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menteri Dalam Negeri RI diminta untuk mengusulkan kepada Presiden RI revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 yang mengubah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan.
Keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Mendagri Mohammad Tito Karnavian, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, SH, LL.M, Ketua DKPP RI Heddy Lugito, dan Ketua Rapat Dr. H.M. Rifqinizamy Karsayuda, SH.
Pilkada Luwu 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan nomor urut 2, Pata-Dhevy, meraih suara terbanyak dengan 97.775 suara (46,92%), unggul signifikan 33.000 suara dari pasangan nomor 1, Agussalim-Erwin Barabba, dan lebih dari 51.000 suara dari pasangan nomor 3, Arham Basmin-Rahmat.
KPU Luwu menetapkan Pata-Dhevy sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih pada 9 Januari 2025. Keputusan ini kemudian disahkan oleh DPRD Luwu dalam Rapat Paripurna pada Senin, 13 Januari 2025. Dengan demikian, Pata-Dhevy resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2025–2030. (MRN)
Tinggalkan Balasan