Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

SPOTSATU.COM

Informasi Mencerahkan

Berkas Dinyatakan Lengkap, Naili-Ome Makin Mantap Menuju PSU Palopo 2025

PALOPO, SPOTSATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo resmi mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon pengganti dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2025. Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh berkas administrasi Naili Trisal dinyatakan lengkap dan sah.

Ketua KPU Sulawesi Selatan (Sulsel), Hasbullah, menegaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan mendetail, tidak ditemukan kendala dalam dokumen yang diajukan oleh calon pengganti nomor urut 04.

“Semua berkas persyaratan administrasi calon pengganti dianggap benar,” ujar Hasbullah saat ditemui di Kantor KPU Palopo, Selasa (18/3/2025).

Lebih lanjut, KPU Palopo membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait keabsahan dokumen pasangan calon.

“Tanggapan masyarakat terkait persyaratan administrasi pasangan calon dapat disampaikan sejak 19 hingga 21 Maret 2025,” tambahnya.

Di sisi lain, Juru Bicara (Jubir) Naili-Akhmad, Haedar Djidar, menyatakan bahwa keputusan KPU semakin memperkuat kesiapan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin (Ome) dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Sejak awal, kami yakin bahwa seluruh persyaratan administrasi Ibu Naili Trisal lengkap dan sesuai ketentuan,” katanya.

Haedar juga menegaskan bahwa pihaknya kini lebih fokus bekerja di lapangan untuk memastikan kemenangan pasangan calon nomor 04.

“Kami semakin fokus bekerja maksimal di lapangan dan memastikan kemenangan Paslon nomor urut 04,” tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat Palopo untuk terus mengawal proses demokrasi agar PSU berlangsung jujur, adil, dan transparan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Palopo untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini, termasuk memberikan masukan jika ada hal yang perlu diklarifikasi. Namun, kami optimis bahwa semuanya berjalan sesuai prosedur,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini