Bawaslu Kota Palopo Lantik dan Bekali PKD untuk Kawal PSU Pemilihan 2025
PALOPO, SPOTSATU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo secara resmi melantik dan memberikan pembekalan kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk mengawal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kota Palopo.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (9/4/2025), kegiatan pelantikan itu juga bertepatan dengan hari jadi Bawaslu yang ke 17 tahun. Sebanyak 48 PKD resmi dilantik untuk bertugas mengawasi setiap tahapan PSU di tingkat Kelurahan/Desa.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Palopo, Ardiansah Indra Panca Putra, S.IP, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), serta disaksikan oleh jajaran Bawaslu Kota Palopo, tokoh masyarakat, perwakilan Panwaslu Kecamatan, dan para tamu undangan.
“Sebagai garda terdepan, PKD harus mampu menjalankan peran pengawasan secara netral, objektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Widianto Hendra, S.Pd, menegaskan bahwa PKD merupakan ujung tombak pengawasan di lapangan.
“PKD akan langsung bersentuhan dengan proses teknis serta dinamika pemilihan di lapangan. Oleh karena itu, integritas, netralitas, dan pemahaman terhadap regulasi pemilihan adalah hal mutlak yang harus dimiliki. PKD hanya tunduk pada peraturan perundang-undangan, bukan pada tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji jabatan oleh para PKD yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu. Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan singkat mengenai tugas dan kewajiban PKD selama tahapan PSU, meliputi pemahaman regulasi pemilu, teknik pengawasan, penanganan pelanggaran, serta kode etik dan perilaku pengawas.
Tinggalkan Balasan