SPOTSATU.COM

Informasi Mencerahkan

Kunker ke Kejari Bantaeng, Kajati Sulsel Agus Salim Apresiasi Penanganan Perkara Korupsi

MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng pada Rabu (23/4/2025).

Dalam kunjungannya, Kajati didampingi oleh lima pejabat utama, yakni Plt. Asisten Pembinaan Andi Sundari, Asisten Intelijen Ardiansyah, Asisten Tindak Pidana Khusus Jabal Nur, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Fery Tas, serta Asisten Pidana Militer.

Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abadil, beserta seluruh jajaran pegawai Kejari.

Sambutan hangat menandai dimulainya agenda kunjungan yang telah lama dinantikan jajaran Kejari Bantaeng sebagai momen penting untuk memperoleh arahan dan motivasi dari pimpinan tertinggi Kejaksaan di Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Agus Salim meninjau personel serta fasilitas penunjang di lingkungan Kantor Kejari Bantaeng.

Ia mengapresiasi kinerja Kejari Bantaeng, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi. Menurutnya, Kejari Bantaeng telah menunjukkan performa luar biasa dengan meraih penghargaan sebagai institusi terbaik dalam penanganan perkara korupsi se-Sulawesi Selatan.

“Semangat luar biasa dari Pak Kajari Bantaeng beserta seluruh jajarannya patut diapresiasi. Ini adalah bentuk kerja profesional dan komitmen dalam penegakan hukum,” ujar Agus Salim.

Lebih lanjut, Kajati berpesan agar seluruh jajaran Kejari Bantaeng tetap menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat. Ia mengingatkan agar segala bentuk dinamika yang muncul sebagai respons terhadap penegakan hukum tetap disikapi secara profesional dan terukur.

“Ciptakan suasana yang sejuk di Bantaeng. Meski sempat ada riak, namun respons positif dari masyarakat menjadi bukti bahwa kita bekerja secara profesional,” tegasnya.

Menutup arahannya, Kajati Sulsel Agus Salim menekankan pentingnya menjaga integritas lembaga. “Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga. Pertahankan citra positif Kejaksaan, jangan nodai kepercayaan publik yang telah dibangun,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini