Perkuat Ketahanan Moral, Pemkab Luwu Gandeng Ulama dan Muballigh
LUWU — Pemerintah Kabupaten Luwu menghadiri kegiatan Pembekalan Muballigh dan Muballigha yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Luwu serta Persatuan Muballigh Islam Luwu tingkat kabupaten.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kamis (12/02/2026). Hadir langsung dalam acara itu Bupati Luwu H. Patahudding, Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, serta Penjabat Sekretaris Daerah Muh. Rudi.
Dalam rangkaian acara, Wakil Ketua Umum MUI Sulawesi Selatan, Prof. Mustari Bosra, secara resmi melantik H. M. Anang Ismail sebagai Ketua MUI Kabupaten Luwu. Sementara itu, Bupati Luwu melantik H. Alimuddin Hasyam sebagai Ketua Persamil Kabupaten Luwu untuk masa khidmat 2026–2031.
Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menekankan pentingnya pembenahan dan penguatan metode dakwah agar lebih adaptif terhadap dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan bersama, seperti kasus kekerasan seksual, meningkatnya angka perceraian, hingga penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, peran muballigh dan muballigha sangat strategis dalam membangun kesadaran keagamaan serta memperkuat fondasi moral masyarakat, khususnya dalam menjaga ketahanan keluarga dan pembinaan generasi muda.
“Pendekatan dakwah tidak boleh stagnan. Harus mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah dan para ulama menjadi kunci untuk menekan berbagai problem sosial tersebut,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret dalam pembinaan generasi muda, Pemerintah Kabupaten Luwu telah menetapkan Peraturan Bupati yang melarang pelajar berada di luar rumah melewati pukul 22.00 WITA. Kebijakan tersebut tetap memberikan pengecualian bagi anak yang memiliki kepentingan mendesak dengan syarat didampingi orang tua atau keluarga. (*)


Tinggalkan Balasan