Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

SPOTSATU.COM

Informasi Mencerahkan

Tim Resmob Polres Palopo Tangkap Pelaku Curanmor di Masamba, Dua TKP di Kota Palopo

PALOPO – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo yang dibackup Unit Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Resmob AIPTU Ronald Effendi setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan atas sejumlah laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Palopo.

Pelaku diketahui berinisial A (21), seorang pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap, beralamat di Desa Lamelai,Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan penangkapan tersebut dab menjelaskan jika pelaku telah diamankan.

“Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo yang dibackup Unit Resmob Polres Luwu Utara telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Masamba pada Rabu malam,” ujar AKP Marsuki.

Ia menjelaskan, kasus pertama terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025 sekitar pukul 04.00 WITA di Kompleks Perumahan To Makkaturan, Kelurahan Purangi, Kecamatan Sendana, Kota Palopo.

Dimana korban bernama, Husain, memarkirkan sepeda motor Honda CRF warna hitam di teras rumahnya.

Namun keesokan harinya, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp55.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Wara Selatan.

Kasus kedua terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, Perumahan Griya Sitrah, Kelurahan Binturu, Kota Palopo.

Korban, Farel, memarkirkan sepeda motor Honda CRF 150 warna hitam di teras rumah sebelum beristirahat.

Saat bangun pagi, motor tersebut telah hilang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp39.000.000 dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Wara Selatan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor tersebut bersama seorang rekannya berinisial ANDI yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor, kemudian kendaraan didorong dan dibawa kabur. Untuk dua unit sepeda motor tersebut, pelaku mengaku dijual oleh rekannya yang kini masih dalam kejaran” jelas AKP Marsuki.

Saat ini, Tim Resmob masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya serta memburu pelaku ANDI yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutup AKP Marsuki.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini