Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

SPOTSATU.COM

Informasi Mencerahkan

Komisi III DPRD Luwu Minta PLN Cegah Praktik Percaloan Subsidi Listrik

LUWU – Dugaan penyalahgunaan identitas dalam pengajuan subsidi listrik di Kabupaten Luwu menjadi perhatian serius DPRD setempat. Tujuh warga dilaporkan gagal memperoleh subsidi karena nomor meter dan data KTP mereka diduga telah digunakan oleh pihak lain.

Kasus tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Luwu dan pihak PLN di ruang Komisi III DPRD Luwu, Senin (2/3/2026).

Anggota DPRD Luwu, Sukma, mengungkapkan temuan adanya warga yang saat mendaftar subsidi justru mendapati meteran listrik atas nama mereka telah terdaftar dan digunakan pihak lain.

“Saya menemukan ada tujuh orang yang mengalami kejadian ini. Ketika mereka mendaftar subsidi listrik, ternyata meterannya sudah terpakai atas nama orang lain,” ujar Sukma dalam rapat tersebut.

Menanggapi hal itu, perwakilan PLN, Ilham selaku TL Teknik, menjelaskan bahwa kemungkinan data KTP para pemohon telah lebih dulu digunakan saat pengajuan subsidi oleh pihak lain. Ia menyebut data yang masuk ke sistem PLN berdasarkan permohonan yang diajukan.

“Bisa saja KTP-nya sudah dipakai orang lain. Kami akui, data yang masuk memang berdasarkan permohonan yang diterima,” jelas Ilham.

Namun, Sukma menilai PLN seharusnya memiliki sistem verifikasi yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan data. Menurutnya, dengan sistem digital yang ada saat ini, identitas ganda atau anomali data semestinya dapat dideteksi lebih awal.

“Mestinya PLN bisa mendeteksi hal seperti ini. Jangan sampai kasus subsidi listrik ini seperti bantuan sosial lain yang diambil oleh orang yang tidak berhak,” tegasnya.

PLN menyatakan siap menindaklanjuti laporan tersebut. Warga yang merasa dirugikan dipersilakan mendatangi kantor PLN untuk dilakukan pengecekan dan perbaikan data sesuai ketentuan.

“Silakan datang ke kantor PLN. Kami akan perbaiki dan pulihkan sesuai aturan yang berlaku,” tambah Ilham.

Sorotan juga datang dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu, Akbar Sunali. Ia menyebut kasus serupa diduga cukup banyak terjadi dan meminta agar identitas warga yang terlanjur digunakan pihak lain segera dinormalisasi.

“Jangan sampai ini praktik percaloan. Kalau dibiarkan, bisa memicu maraknya calo dalam pengurusan subsidi listrik,” ujarnya.

DPRD Luwu berharap pihak PLN segera melakukan penelusuran menyeluruh agar hak warga dapat dipulihkan dan potensi praktik penyalahgunaan data dapat dicegah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini